Oleh Sahdan Tuah Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Prodi Ilmu Pemerintahan. Virus corona yang sudah ratusan bahkan ribuan orang dalam berbagai negara sudah memakan banyak korban jiwa banyak yang terkena penyakit yang sudah mewabah ini, sementara itu hal yang terjadi di Tanjungpinang,kepulauan riau (kepri) yang sempat meresahkan masyarakat termasuk diduga bahwa ada 2 warga yang diTANJUNGPINANG - Kasus narapidana asimilasi yang kembali berbuat kriminal, mendapat tanggapan dari Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, MPM. Pengamat sosial ini menilai, kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM itu perlu ditinjau ulang. Menurutnya, alasannya masalah Covid-19 tidak bisa dijadikan dasar untuk pemberian asimilasi kepada ratusan narapidana, hanya karena untuk mengurangi kapasitas dan agar tidak tertular Covid-19. "Justru seharusnya di dalam Lapas mereka lebih mudah untuk diproteksi dari kemungkinan tertular Covid-19. Karena protokol atau Standar Operational Prosedur SOP di dalam Lapas lebih ketat. Jangankan mereka yang sedang menjalani hukuman dengan status narapidana yang diberi asimilasi, masyarakat yang bebas di luar saja hari ini terdampak atas kasus Covid-19 tengah mengalami masalah sosial ekonomi," katanya, Selasa 21/4/2020 malam. • Sempat Sulit Dicari, Cabai Merah saat Ini Sudah Tersedia di Anambas, 1 Ons Rp 10 Ribu Ia mengatakan, jangan ditambah lagi persoalan sosial ekonomi masyarakat di luar dengan potensi masalah dari mereka yang memperoleh asimilasi di luar Lapas. Kecuali pihak Kementerian segera mengevaluasi mekanisme asimilasi, dari dilepas begitu saja tanpa kontrol, menjadi asimilasi dengan cara dipekerjakan di perkebunan, atau usaha mikro yang produktif dan diawasi langsung oleh petugas Bapas. "Apalagi saat Covid-19 ini diperlukan ketahanan pangan bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi pembatasan sosial," ujarnya kembali. Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang ini menyampaikan, jika tetap akan meneruskan kebijakan asimilasi ini, maka harus dapat dipastikan mereka yang diberikan harus memang sudah diseleksi secara ketat, dan proses pembinaannya memang bisa dikembalikan kepada masyarakat. "Sebagaimana status mereka di Lapas adalah warga binaan. Kepada masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menjaga diri serta harta yang dimiliki. Karena situasi seperti saat ini perlu sama-sama menjaga, dan bukan berarti semua warga binaan itu punya potensi mengulangi perbuatan kesalahannya saat menjalani asimilasi," ujarnya. Kembali Berulah Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku ternyata narapidana napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin. "Pelaku ini adalah napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Kita sangat sayangkan, kenapa malah melakukan lagi tindak kriminal," ujarnya, Selasa 21/4/2020. S1Stisipol Raja Haji Tanjungpinang (2000-2002) S2 Universitas Dr. Soetomo (2004-2006) Pengalaman Kerja. Staf Kantor Pembangunan Desa Kabupaten Kepulauan Riau (1983-1991) Pjs. Manteri Pol PP (1991-1994) Kepala Kelurahan Tanjungbalai Karimun (1994-2000) Kasi Pencatatan Disduk Karimun (2000-2001)
STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG 377 members, 6 online Media Informasi & Komunikasi Civitas Akademika Stisipol Raja Haji Tanjungpinang View in Telegram If you have Telegram, you can view and join STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG right away.